SOREANG – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bandung melansir ada peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bandung. Kenaikan angka tersebut seiring sejalan dengan berubahnya trend di masyarakat.
Pengelola Program KPA Kabupaten Bandung, Dinan Naufal mengatakan, sejak 2007 telah dilakukan penanggulangan HIV/AIDS. Usia pengidap berkisar pada 19 tahun hingga 40 tahun. Trend pengguna berubah-ubah dari mulai dari narkoba suntik, heteroseksual, kemudian yang marak akhir-akhir ini penyuka sesama jenis.
”Pada 2018, terdapat 217 kasus di Kabupaten Bandung yang kami ditangani. Sedangkan tahun 2019 hingga bulan Juni kemarin terdapat 65 kasus. Tiap tahun untuk kasus HIV nnya meningkat. Namun kasus AIDS menurun karena dilakukan adanya pendampingan terus menerus,” tutur Dinan di Kantor KPA Kabupaten Bandung, Jalan Alfathu KM 17 Pemda, Kabupaten Bandung, Selasa (9/7/2019).
Dari kasus yang ditemui, banyak dialami oleh kaum laki-laki yang sudah berkeluarga dan lebih banyak dijaring dari wilayah sentral dibanding wilayah pelosok.
KPA berkoordinasi dengan lintas sektor dalam menanggulangi seperti LSM Penjangkauan berupaya dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan perujukan ke layanan kesehatan. Sedangkan LSM Pendampingan bertugas dalam mendampingi pengidap-pengidap yang positif untuk mematau kepatuhan berobatnya pengidap.
”Kalau wilayah pelosok minim, banyaknya di sentral (wilayah perkotaan, Re). Kasus HIV AIDS di Kabupaten Bandung lebih banyak laki-laki dan memiliki risiko tinggi tidak sedikit dari pengidap yang diakibatkan karena sering melakukan ‘jajan’ menggunakan jasa PSK, tertular kemudian ke rumah menularkan kepada istri. Banyak laki-laki yang sudah berkeluarga terpapar virus HIV,” paparnya.
”Kami juga bekerjasama dengan KPA Provinsi Jawa Barat dalam pencegahan penularan, agar tidak menyebabkan regenerasi. Sosialisasi kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan dilakukan, juga termasuk di lingkungan pendidikan. Ini kan penyakit yang tidak bisa disembuhkan, pengobatan seumur hidup. Jadi saya imbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (mg1)