BANDUNG – Sejak awal, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menginginkan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 diatur seadil mungkin, agar hak-hak dasar warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu terlayani dengan baik.
“Maka, kita membentuk tim untuk memberikan akses layanan pendidikan melalui PPDB ini, dengan penerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa ada diskriminasi,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Keinginan tersebut, lanjut dia, tertuang dalam Peraturan Gubernur No 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, SLB di Jawa Barat, yang juga sebagai tindaklanjut dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA,SMK dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.“Termasuk didalamnya mengenai sistem zonasi yang berlaku diseluruh sekolah di Indonesia. Artinya, sistem zonasi merupakan aturan dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Tujuan Pemerintah Pusat pemberlakuan sistem zonasi ini pada prinsipnya, ingin ada pemerataan kualitas sekolah dan pendidikan diseluruh pelosok nusantara. Tidak ada sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan perhatian dari perintah, wali murid dan para pihak terkait. “Dan, kami didaerah menjalankannya sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah berupaya semaksimal mungkin agar semua masyarakat terakses dan terlayani dengan baik dalam PPDB kali ini. Salah satunya, menghadirkan pelayanan pendaftaran dengan secara online, tujuannya untuk memperkecil tingkat kecurangan dalam PPDB. Bahkan, peserta sulit untuk memanipulasi domisili karena transparansi pendaftaran. Masyarakat juga dapat ikut mengawasi pelaksanaan PPDB secara real time (setiap waktu). “para pendaftar bisa mendaftar mengecek dan menghitung sendiri jarak dalam zonasi yang masuk dalam persyaratan pada laman PPDB Jawa Barat dengan alamat https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id,” terang Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika.