JABAR EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung.
Ketiga belas tersangka masing-masing berinisial FN, FA, HI, RS, CA, RR alias Mpe, I, D, HR, RA, MI, S, dan RN. Mereka diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas umum di kawasan Cikapayang, Tamansari, Kota Bandung.
Fasilitas yang dirusak meliputi pos polisi, videotron, warung, hingga lampu lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Rotasi Empat Pejabat Eselon II, Jabatan Kadinkes Kini KosongCJIBF 2026, Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Berbagai Proyek Investasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ade Sapari, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menganalisis sejumlah kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.
“Kami menganalisis ada beberapa kelompok yang dominan melakukan aksi kerusuhan. Salah satunya kelompok ‘Bandung Selatan Ayaan’ yang dipimpin saudara RR alias Mpe,” katanya di Mapolda Jabar, Selasa (12/5/2026).
Ade menjelaskan, kelompok “Bandung Selatan Ayaan” yang dipimpin RR alias Mpe diduga membawahi kelompok lain dari wilayah Baleendah dan Banjaran. Sejumlah anggota kelompok tersebut kini telah diamankan polisi.
“Beberapa kelompok lainnya masih kami dalami. Namun, 13 tersangka ini dominan berasal dari kelompok tersebut yang dipimpin RR alias Mpe,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan Cikapayang, Tamansari, Kota Bandung.
Polisi juga mengungkap para pelaku menggunakan botol berisi bensin yang diduga sebagai bom molotov serta sejumlah benda lainnya saat melakukan aksi kerusuhan.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana perusakan dan kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga:Usai Mengamuk di RS, Pria Disabilitas Ditemukan Tewas Tenggelam di Situ Cikaret CibinongPertamina Perkuat Aliansi Strategis untuk Dorong Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas
“Untuk pelaku lainnya, kami akan terus melakukan pengungkapan hingga tuntas. Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas umum tentu akan berhadapan dengan hukum,” tegas Ade. (San)
