Dishub Bisa Beri Sanksi Ojol Tak Taat Aturan

CIMAHI – Sanksi teguran hingga tilang menanti ang­kutan online atau Angkutan Sewa Khusus (ASK) jika tidak melengkapi administrasi. Se­perti kartu pengawas dan izin trayek.

Sebab, sejak 18 Juni lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi resmi diberikan kewenangan untuk membe­rikan sanksi terhadap angku­tan online roda empat.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, ke­wenangan Dishub menindak ASK yang tidak taat aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhu­bungan (Permenhub) RI No­mor 118 tentang Penyeleng­garaan Angkutan Sewa Khu­sus.

”Khsusunya Dinas Perhu­bungan dan polisi sudah di­berikan kewenangan untuk melakukan penindakan ter­hadap angkutan sewa khusus,” kata Ranto, di Komplek Per­kantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Jumat (28/6).

Dijelaskannya, aturan itu berlaku sejak 18 Juni lalu, se­suai batas dari Kemenhub RI bagi pihak pemilik ASK untuk mengurus perizinan. Seperti izin trayek dan kartu pengawas. Khusus angkutan online di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, izin dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Jadi nanti kita akan mela­kukan tindakan terhadap angkutan sewa khusus. Tidak ada lagi istilah, pak kami be­lum tau aturan. ASK ini tidak berkelit ketika ditanya mana izin penyelengaraannya atau izin trayek dan mana kartu pengawasannya,” jelas Ranto.

Kendati demikian, lanjut Ranto, pihaknya bakal mene­mui kesulitan dalam peninda­kan terhadap angkutan on­line roda empat ini. Sebab, dalam aturan yang baru itu pemilik tidak harus membe­rikan tanda semacam stiker maupun plat kuning seperti angkutan umum lainnya.

”Secara kasat mata memang sulit untuk membedakan ka­rena tidak ada ciri sama se­kali yang ditempelkan di angkutan sewa khusus ini,” tutur Ranto.

Meski begitu, pihaknya tak kehabisan akal. Untuk men­disiplinkan angkutan online agar taat aturan, pihaknya akan mendatangi lokasi yang kerap dijadikan mangkal. Lo­kasi itu diakuinya sudah dii­dentifikasi jauh sebelumnya.

”Kita sudah mengidentifi­kasi dimana mereka suka mangkal. Kemungkinan ke depan kami akan menda­tangi lokasi dimana mereka mangkal untuk melalukan pemeriksaan,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan