Tegas, Kapolri Larang Aksi Massa

Demo Mahasiswa 11 April 2022, Berikut Tuntutan Lengkapnya
Demo Mahasiswa 11 April 2022, Berikut Tuntutan Lengkapnya. (foto: ilustrasi)
0 Komentar

Senada dengan Tito, Wapres Jusuf Kalla juga mengingatkan agar publik, khususnya pendukung kedua paslon, untuk tidak bersikap berlebihan atas momen putusan itu. “Kalau yang dulu (2014), aman-aman saja, karena hanya ke MK tanpa ada suatu gerakan massa,” ujarnya saat ditemui di kantor Wapres kemarin.

Berbeda dengan gugatan sengketa pada pemilu kali ini yang didahului dengan aksi massa. Aksi massa yang dimaksud tidak lain aksi 21-23 Mei yang berlangsung ricuh di setiap malam meskipun saat siang hari berlangsung aman dan damai. “Tapi saya apresiasi pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa,” lanjut tokoh kelahiran Watampone, Sulsel, itu.

JK mengungkapkan keyakinannya bahwa momen sidang pembacaan putusan MK besok akan aman. “Orangnya juga sudah capek semuanya,” tutur dia. Pada sidang besok, para pihak yang berkaitandengan sengketa hasil pilpres juga akan hadir di MK. termasuk kuasa hukum paslon 02 maupun 01.

Baca Juga:Targetkan Program EBT Tercapai Diangka 23 %Proyek Kereta Cepat Minta Disetop

Untuk itu, JK meneruskan permintaan Badan Pemenangan Nasional 02 agar tidak ada aksi massa di sekitar MK saat pembacaan putusan. Harapannya, permintaan tersebut diindahkan oleh semua pihak yang merasa berkepentingan dengan putusan MK. Apalagi, aparat keamanan pasti akan menjaga ketat area sekitar gedung MK.

Disinggung mengenai sikap Persatuan Alumni 212 yang menyatakan tetap akan menggelar aksi di sekitar gedung MK, menurut JK panitia tidak menyebut sebagai aksi unjuk rasa. Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, aksi tersebut bertajuk halal bihalal 212. “Kalau mau halal bihalal itu (sebaiknya) di tempat yang pantas lah, masa di depan MK,” ucapnya.

Menurut dia, masih banyak tempat yang layak untuk mengelar silaturahmi atau halal bihalal di bulan syawal, bukan di jalanan sekitar gedung MK. Ada masjid Istiqlal yang punya tempat cukup besar sehingga bisa dijadikan lokasi halal bihalal. “Tidak ada acara halal bihalal sambil demo, itu melanggar etika dan mencederai halal bihalal,” tutur JK. Dia mengingatkan, halal bihalal adalah sebuah momen yang mengandung spirit keagamaan.

Sementara itu, KPU mengimbau masyarakat untuk tidak mendramatisasi putusan MK Kamis (27/6) mendatang. Sebab, keputusan ini telah diputuskan oleh MK. Secara pengalaman, MK juga sudah teruji dalam memutuskan perkara hasil pemilu (PHPU) seperti ini semenjak 2004-2014. “Karena MK adalah lembaga yang secara konstitusional memiliki hak untuk memutuskan perkara ini,” kata Komisioner KPU Viryan Azis.

0 Komentar