Tegas, Kapolri Larang Aksi Massa

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan besok (27/6) bakal menjadi perhatian rakyat Indonesia. Aparat keamanan pun tak ingin mengambil risiko pembacaan putusan diganggu oleh aksi apapun. Sehingga, keluarlah larangan untuk menggelar aksi di sekitar gedung MK bagi siapapun demi kelancaran pembacaan putusan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa ketika putusan PHPU pilpres dibacakan, MK harus steril. Termasuk dari gerakan atau aksi massa. “Saya juga sudah menegaskan kepada kepala Polda Metro (Jaya), kepada badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin (demo) di depan MK,” ungkap dia kemarin (25/6).

Perintah itu disampaikan oleh Tito berdasar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tito menyebutkan bahwa pasal 6 dalam UU tersebut menyatakan lima hal yang tidak boleh dilanggar ketika masayarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Salah satunya, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. “Tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan harus menjaga kesatuan bangsa,” terang dia.

Orang nomor satu di tubuh Polri itu pun menyebutkan, pihaknya tidak ingin insiden pada 2122 Mei terulang. Aksi massa yang semula damai lantas disusupi hingga terjadi kericuhan. “Kebaikan yang kami lakukan, diskresi, saya tidak ingin lagi disalahgunakan,” terang Tito. “Untuk itu, saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik,” imbuhnya.

Puluhan ribu personel gabungan dari Polri, TNI, maupun pemerintah daerah setempat sudah diminta untuk waspada dan esktra hati-hati selama bertugas. Apabila tetap ada massa yang berdemonstrasi dan mengganggu ketertiban umum, Polri bakal membubarkan. “Tapi, saya sudah menegaskan kepada anggota saya tidak boleh membawa peluru tajam,” tutur alumnus Akpol 1987 itu.

Serupa dengan personel Polri, personel TNI pun tidak ada yang dibekali peluru tajam. Dia memastikan itu lantaran berkoordinasi secara intens dengan panglima TNI. “Jadi, nanti kalau ada peluru tajam bukan dari Polri dan TNI,” tegas mantan Kapolda Papua itu.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 sejatinya sudah mengimbau supaya tidak ada pengerahan massa. Karena itu, aparat kepolisian juga berharap imbauan tersebut dituruti oleh seluruh pendukung mereka. Sebab, langkah konstitusional yang sedang mereka tempuh juga disiarkan secara terbuka kepada publik melalui berbagai media massa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan