Hasil Pemeriksaan BPK Temukan Rp 26 Miliar di OPD-OPD Jabar

Kendati begitu, Irfan seperti enggan membeberkan secara rinci terkait hasil temuan tersebut.

’’Ya itu BPK mengatakan seperti itu, kalau ada penyelesaian berarti ada penemuan kan,’’cetus Irfan sambil berlalu.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan kepada sejumlah wartawan usai menyampaikan LHP atas LKPD tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (28/5), meski mendapatkan opini WTP, dalam melakukan pemeriksaan BPK mempunyai batas materialitas.

“Jadi ada toleransi kesalahan yang bisa kami tolelir. Tapi, kami tetap memberikan sejumlah catatan yang harus diselesaikan,” katanya.
Pertama, terkait pengelolaan kas, pihaknya menilai bahwa ketatan terhadap azaz. Seperti ada kebijakan agar belanja kegiatan menggunakan transaksi nontunai, tapi ada beberapa OPD yang menggunakan transaksi tunai untuk pelaksanaan kegiatan.

“Ini akan meningkatkan resiko terjadi penyimpangan. Bahkan ada bendaharawan yang menyebabkan ketekoran kas, tapi sudah dikembalikan. Artinya, sudah tidak terjadi ketekoran kas,” ucapnya.

Kedua, BPK menyoroti adanya pelaksanaan angaran berupa belanja modal pekerjaan jalan yang masih bermasalah. Mereka melihat dari mulai proses perencanaan, kemudian persiapan pelaksanaan sampai pelaksanaan dan pertanggungjawabannya bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian. Tapi, kerugian ini sudah dipulihan dalam arti sebagian dikembalikan ke kas daerah dan sebagian mendapatkan Surat Ketetapan Pertanggungjawaban Mutlak (SKPJM).

“Artinya, kesediaan untuk pihak-pihak terkait untuk mengembalikan dikemudian hari sehingga menjadi bahan kami untuk mengkoreksi laporan keuangan yang mereka sajikan,” imbuhnya.

Ketiga, BPK juga menemukan permasalahan terkait aset, baik masalah penilaian, keberadaan dan penyajian laporan keuangan.

“Meski lebih baik dari tahun lalu, kami minta pemprov untuk terus meningkatkan penyelesaian permasalahan aset,” tambahnya.
Catatan keempat BPK yakni terkait mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Arman menjelaskan jika BPK menemukan pengelolaan BOS disekolah-sekolah ada beberapa yang melanggar ketentuan sehingga menumbulkan kekurangan kas.

“Tapi, lagi-lagi itu sudah dibuat SKPJM-nya. Bendahara dan pihak terkait sudah sanggup untuk mengembalikan. Kami tekankan pemda untuk memperbaiki dan mengawasi,” jelasnya.

Meski tidak berdampak pada laporan keuangan secara keseluruhan, pihaknya tetap menekankan kepada pemerintah provinsi untuk memperhatikan hal tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan