Hasil Pemeriksaan BPK Temukan Rp 26 Miliar di OPD-OPD Jabar

Hasil Pemeriksaan BPK Temukan Rp 26 Miliar di OPD-OPD Jabar
DOKUMENTASI JABAR EKSPRESPERBAIKAN JALAN : Pekerja membongkar pembatas jalan di Jalan Buah Batu, Kota Bandung. Pembongkaran dilakukan guna mengganti pembatas jalan tersebut oleh marka jalan saja karena sudah menjadi jalan satu jalur agar menghindari kecelakaan akibat beton pembatas.
0 Komentar

Dia mengaskan, sikap dewan atas catatan yang diberikan oleh BPK adalah segera melakukan perbaikan dengan memberikan Time Schedule yang berasal dari OPD-OPD yang telah diberikan catatan oleh BPK.

‘’Jadi clear, masing-masing pihak siapa yang mekakukan jadi jelas. Dan kita akan tahu solusi dari permasalahan ini apa,’’cetus dia.

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, dari rekomendasi LHP BPK ini sekitar 99 persen sudah ditindak lanjuti. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dan tidak ada sisa pekerjaan dikemudia hari.

Baca Juga:DLH Bersihkan Sampah Liar di Sejumlah TitikBandung-Belgia Bangun Kerja Sama Makanan Halal

’’ Jadi hasil pemeriksaan BPK ini jangan sampai tidak terselesaikan dengan baik. Sebab, dikhawatirkan temuan tersebut akan berujung pada masalah hukum,”tutur Daddy.

Sementara itu Anggota Banggar lainnya KH. Habib Syarif Muhamad menuturkan, Dinas- dinas harus lebih tertiba dan teliti. Terlebih, lembaga pengawasan keuangan akan selalu memberikan laporannya.

Menurutnya, untuk rekomendasi dewan sendiri nantinya akan disampaikan pada rapat pimpinan dewan yang akan menjadi kebijakan. Sehingga, terkait temuan BPK tersebut tidak sampai bermasalah dengan persoalan hukum.

Dia menilai, meskipun Pemdaprov mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tidak ada perbaikan. Namun, penilain ini disertai rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk segera diperbaiki maksimal 45 hari kerja.

’’Jadi terkait LHK ini provinsi Jabar harus memberikan keteladanan. Apalagi Jabar adalah penyangga ibukota harus memberikan keteladanan,’’kata Habib.

Dia menghimbau, hasil temuan BPK ini harus segera ditindak lanjuti oleh dinas. Namun, hasil temuan ini bergantung dari masing-masing dinas, apakah akan merespon dengan sungguh-sungguh atau hanya asal asalah saja.

Habib menambahkan, Provinsi jabar memiliki APBD dan Bantuan sangat besar. Sehingga, tanggunjawab ini jangan sampai diabaikan begitu saja.

Baca Juga:Amankan Sidang MK, Polri Minta Masyarakat Tak KhawatirLaporan Ditolak Bareskrim, Komandan Tim Mawar Tunggu Hasil Dewan Pers

’’Jadi Dealine perbaikan selama 45 hari itu adalah waktu yang menentukan bagi dinas-dinas yang telah diberikan rekomendasi catatan oleh BPK RI,’’ ujar anggota Fraksi dari Partai PPP ini.

Ditempat sama Wakil Ketua Banggar Irfan Suryanegara mengatakan, berdasarkan instruksi dari BPK RI Pemdaprov harus segera menyelesaikan catatan-catatan temuan dalam LHK.

Menurutnya, Banggar akan ikut mengawasi dari catatan temuan tersebut. Sehingga, dari temua tersebut harus segera diperbaiki.

0 Komentar