Kisruh Rumah Deret Tamansari Kota Bandung dari Gagal Lelang Sampai Temuan BPK Rp 3,5 Miliar

JABAREKSPRES – Proyek Pembangunan rumah deret di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.

Padahal, ratusan warga yang dijanjikan tempati masih menunggu dengan tidak ada kepastian kapan bisa dihuni.

Sebanyak 197 Kepala Keluarga kelurahan Tamansari terpaksa harus pindah dari kampung yang berdampingan dengan Jembatan Flyover Pasupati itu.

Berdasarkan pantauan langsung ke lokasi, keberadaan rumah deret sekitar 85 persen selesai dibangun.

BACA JUGA: Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Sudah Kuras Rp 152 Miliar, Kondisinya Mangkrak!

Untuk proyek ini, sudah menguras anggaran APBD Pemkot Bandung dengan ditotal Rp 152 miliar.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) rumah deret dianggarkan untuk blok I pada 2017 sebesar Rp 73,7 miliar.

Kemudian untuk Manajemen Konstruksi rancang bangun menghabiskan biaya Rp987 juta dan anggaran penyusunan Amdal Rp367 juta.

Selain itu pada pembangunan tahap II pada 2021 dianggarkan sebesar Rp 43 miliar. Namun perencanaan ini mengalami gagal lelang dengan alasan tidak jelas.

Untuk tahap III Rp 21,3 miliar. Berdasarkan data di LPSE kelanjutan Pembangunan rumah deret tahap III pada 2022 juga mengalami gagal lelang.

Kemudian dilanjutkan MK optimalisasi Rp 729 juta dan Optimalisasi pembangunan rumah deret pada 2023 Rp 12,2 miliar. Namun  mengalami gagal lelang lagi dan harus diulang.

Berdasarkan data terakhir yang terlihat di LPSE, lelang atau tender lanjutan untuk Rumah Deret pada tahun 2023 ini belum tertera.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi Ketika dihubungi Jabar Ekpres melalui WhatApp lebih memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun mengenai kondisi terakhir rumah deret itu

Proyek Rumah Deret Bermasalah Ada Temuan BPK

Molornya pengerjaan rumah deret tersebut terindikasi terjadi kesalahan prosedur dalam perencanaan proyek. Hal ini kuat dugaan terjadi mall administrasi terhadap proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran Jabar ekspres, proyek rumah derat pernah jadi temuan BPK RI berupa ada kelebihan bayar pada tahap II sebesar Rp 3,5 miliar.

Temuan ini diduga kuat ada indikasi korupsi pada proyek tersebut. Pada tahap ke II dikerjakan oleh kontraktor PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan