Sekda Minta Lelang Proyek Tak Boleh Terhambat

NGAMPRAH– Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin meminta seluruh SKPD untuk tetap menjalankan lelang proyek pembangunan kendati ada rencana rotasi dan mutasi pejabat serta perubahan satuan organisasi tata kerja (SOTK) di Kabupaten Bandung Barat. Sebab, tidak semua pejabat akan terdampak rotasi-mutasi ataupun pembentukan SOTK baru.

“Jangan ada kasus lelang ditahan-tahan karena alasan rencana rotasi dan pembentukan SOTK baru. Dan jangan salah persepsi bahwa perubahan SOTK, termasuk rotasi-mutasi itu berdampak pada semua pejabat, tidak begitu,” ujar Asep, baru-baru ini.

Asep mengungkapkan, hal itu untuk menanggapi kabar yang beredar bahwa beberapa pejabat di satuan kerja perangkat dinas (SKPD) menunda lelang proyek. Alasannya, mereka khawatir tidak bisa mengerjakan lelang dan pembangunan sampai tuntas jika terkena rotasi-mutasi.

Menurut dia, tidak alasan bagi pejabat dinas terkait untuk menunda-nunda lelang sebab akan berdampak pada keterlambatan pengerjaan fisik. “Sejauh ini, lelang tidak ada hambatan, dan tidak boleh terganggu. Pejabat harus memperhatikan anggaran (untuk diserap),” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data Lelang Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bandung Barat yang diakses di http://lpse.bandungbaratkab.go.id/eproc4, sejak Kamis (28/3/2019), baru 5 proyek yang dilelangkan. Kelima proyek itu adalah pengadaan karpet Masjid Agung As-Shiddiq senilai Rp 950 juta, pengadaan sarana dan prasarana pojok baca senilai Rp 1,3 miliar, jasa konsultasi database jaringan irigasi senilai Rp 1,3 miliar, kajian pola ruang menara seluler Rp 450 juta, dan kajian insentif dan disinsentif tata ruang wilayah KBU Rp 298 juta.

Selain itu, ada 34 proyek yang merupakan pengadaan langsung dengan nilai di bawah Rp 200 juta. Di antaranya, pengadaan meja tenis meja untuk 16 kecamatan, pengadaan marching band untuk Dispora, belanja pakaian dinas harian, konsultasi perencanaan pembangunan puskesmas, serta pembangunan drainase di beberapa desa.

Menurut Asep, pejabat harus tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, termasuk dalam melelang proyek-proyek pembangunan. Soal rotasi-mutasi dan perubahan SOTK justru dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah daerah.

Soal perubahan SOTK, lanjut dia, kemungkinan akan dilakukan menjelang akhir tahun, menunggu APBD perubahan. Sebab, pembentukan SOTK baru membutuhkan anggaran khusus, sehingga tidak mengganggu APBD murni. “Nanti masih lama (SOTK baru), karena harus ada anggaran baru juga, paling dekat pada saat anggaran perubahan nanti,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan