Honor KPPS Tak Sebanding Beban Kerja

Djayadi mengungkapkan, khusus di Kota Cimahi ada sebanyak 11.004 anggota KPPS yang akan ditempatkan di 1.572 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Cimahi.

” Satu TPS nanti ada tujuh petugas KPPS dibantu dua orang Linmas,” ungkap Djayadi.

Menurutnya, para petugas tersebut akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) selama satu bulan masa kerja. Sebelum melaksanakan tugas, lanjutnya, petugas KPPS akan mendapatkan pelatihan agar paham seputar teknis pemungutan dan penghitungan surat suara.

”Kalau efektif bekerjanya hanya pas pencoblosan aja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, lantaran mereka sudah terikat tugas, maka secara otomatis para petugas KPPS akan mendapatkan honor. Total anggaran yang harus dikucurkan untuk membayar honor para petugas KPPS mencapai Rp 5.580.600.000. Rinciannya, Rp 4.716.000.000 untuk honor Anggota KPPS, Rp 864.600.000 untuk Ketua KPPS.

”Honor mereka kalau dihitung dengan saat pelaksanaan bimbingan teknis kira kira ada diangka Rp 1 juta-an,” pungkasnya.(ziz)

Tinggalkan Balasan