Berharap Ada Turunan Permenhub 12 Tahun 2019

”Akhirnya yang terganggu ya masyarakat karena shelter harusnya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum,” tutur­nya.

Untuk itulah, pihaknya ber­harap pemerintah segera membuat aturan turunan Peraturan Menteri Perhu­bungan Nomor 12 Tahun 2019 tersebut.

”Regulasinya harus jelas dan rinci sehingga tidak ada salah kaprah pemahaman aturan,” pungkasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan