Disdik Support Sekolah Agar Terakreditasi

CIMAHI – Berbeda dengan sekolah tingkat SMP yang menempati peringkat pertama se-Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan nilai rapor mutu pendidikan 5,49, namun, nilai rapor mutu dan delapan Standar Pendidikan untuk tingkat SD Cimahi masih jauh berada di peringkat tengah.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan saat ditemui di Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut, Kota Cimahi, belum lama ini.

Menurut Hendra, saat ini di Cimahi ada sebanyak 125 sekolah tingkat SD yang terdiri dari 102 sekolah negeri dan 23 swasta. Namun dari jumlah tersebut masih banyak sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).

”Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi untuk memenuhi SNP yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses pendidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan dan standar tenaga pendidik,” ujarnya.

Hendra mengatakan, pentingnya sekolah untuk memenuhi delapan SNP karena saat ini arahan sekolah terakreditasi atau tidak mengacu pada delapan SNP tersebut dan nilai rapor mutu sekolah.

”Maka sesuia dengan arahan walikota, kami segera menganalisa semua sekolah yang ada. Apakah sudah sesuia dengan delapan SNP atau belum,” katanya.

Hendra menjelaskan, berbeda dengan dulu yang penilaian akreditasi berdasar tingkatan A,B dan C, namun untuk saat ini menurut Badan Akreditasi Nasional sekolah hanya menyandang predikat terakreditasi atau tidak. Setelah ditentukan terakreditasi atau tidak, maka untuk sekolah yang tidak terakreditasi, selain tidak akan lagi mendapat dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) kepala sekolahnya pun tidak dapat menandatangani ijazah.

”Itu sudah jadi konsekuesninya. Jadi kasihan kan sekolah yang tidak masuk SNP. Dan nanti yang menjadi korban tentu masyarakat atau siswa,” jelasanya.

Untuk itulah, Hendra mengaku, akan segera mendata sekolah yang harus disuport agar semua SD di Cimahi bisa memenuhi delapan SNP. Sehingga ke depan setiap sekolah harus mempunyai kapling ruangan, kapling untuk olahraga dan yang lainnya yang disyaratkan di delapan SNP.

”Di Cimahi masih banyak yang lahannya berebutan. Jadi satu lahan dipakai beberapa sekolah, seperti di Pasirkaliki, Citeureup, Komplek Cempaka disana kan ada lima sampai enam sekolah tapi satu lahan olahraga. Dan itu akan mengurangi nilai SNP,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan