Maritex Brand Cat Bersertifikasi Halal

BANDUNG– Brand produk unggulan Maritex (cat tembok, cat kayu dan besi, cat genteng, wall filler, politur, dan zincromate) yang diproduksi oleh PT. Rajawali Hyoto menjadi salah satu perusahaan besar produksi cat yang berdiri dari tahun 1973. Produk cat ini juga sudah memiliki sertifikasi halal dengan melakukan serangkaian uji oleh MUI terhadap bahan baku, proses produksi, teknologi, serta sistem management perusahaan desember lalu.

Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim M.Si menyatakan, tingkat kepahaman masyarakat terkait brand yang penting untuk disertifikasi masih kurang dan sering dianggap salah paham oleh masyarakat terhadap MUI dengan mengeluarkan fatwa halal terhadap suatu produk.

“Masyarakat harus paham bahwa cat penting untuk disertifikasi halal, komponen dari komposisi cat itu pada dasarnya pigmen, binder (resin), solvent, additive, itu harus bebas dari bahan yang najis seperti halnya babi,” katanya dalam acara Maritex Halal Certification Announcement di Zest Hotel Jalan Sukajadi No. 16 Bandung Rabu, (13/3)

Dia menambahkan, penggunaan cat di tempat ibadah menjadi acuan harus memilah komponen cat yang tersertifikasi halal, komponen cat harus bebas dari berbagai jenis najis.

“Sering kali dianggap sepele, cat itu digunakan di tempat ibadah seperti masjid. Kalau cat mengandung gelatin misalnya (komponen yang diharamkan) itu sudah masuk najis, apabila kita bersender atau cipratannya terkena tangan itu kita harus membersihkan dengan cara yang berbeda bukan lagi dengan wudu,” tuturnya.

Dia menambahkan sangat mengapresiasi terhadap produsen yang proaktif mengajukan sertifikasi halal.

Brand Manager Maritex, Yusuf Aristiana menuturkan, prinsip bisnisnya orientasi pada kostumer, penduduk Indonesia mayoritas muslim sehingga ini merupakan upaya agar muslim merasa aman, nyaman dan tentram dalam menggunakan rangkaian produk Maritex.

“Produk Maritex sudah terdistribusi secara nasional maka kami memberikan kepercayaan kepada konsumen tidak hanya dari jaminan halal namun kualitas dengan harga terjangkau untuk kelas menengah ke bawah dapat terjangkau,” tuturnya

Yusuf menambahkan, proses sertifikasi halal menguras jangka waktu lebih dari satu tahun, memastikan bahan baku yang digunakan lebih dari 50 supplyer memiliki sertifikasi halal.

Tinggalkan Balasan