BANDUNG – Untuk 2019 ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UBTC) ditiadakan. Sementara pola Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 akan menggunakan satu metode yakni Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi tes yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Dilansir di laman resmi Disdik Jabar, Nasir mengungkapkan, untuk TKA akan ada ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum). Tes ini mengukur pengetahuan materi yang diajarkan di sekolah dan yang diperlukan untuk berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS).
”Bagaimana kemampuan mereka untuk menganalisis, ini menjadi sangat penting,” kata Nasir, belum lama ini.
Menurutnya, dalam TPS, peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran, dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal. Khususnya, pendidikan tinggi dan berkembang dalam proses belajar juga pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, tidak diperlukan pre-tes seperti TOEFL sebelum mengikuti TPS.
Peserta tes, lanjut Nasir, dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, tujuannya ialah menjaring calon mahasiswa yang berkualitas.
”Jika kurang puas dengan hasil tes pertama, maka peserta boleh ikut tes lagi,” ujarnya.
Kemudian, hasil kedua tes dapat dijadikan nilai acuan bagi PTN yang dituju. Menteri Nasir mengatakan peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan. Dalam dua kali UTBK, jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda.
Sementara itu, Ketua Panitia Pusat SNPMB PTN 2018, Ravik Karsidi mengatakan, setiap tes peserta harus membayar Rp200 ribu dan 85 PTN akan menjadi lokasi tes.
”Peserta UTBK bayar Rp200 ribu, (biaya daftar) tidak naik dibandingkan tahun lalu,” terang dia.
Selain itu, tambah dia, peserta hanya akan bayar pendaftaran UTBK dan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi. Lantas, ada tiga angkatan lulus yang diperkenankan mengikuti ujian, yakni lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019.
”Kami akan menyelenggarakan selama 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari, yaitu Sabtu dan Minggu. Dimulai dari Maret nanti. Pelaksanaannya pada pukul 8.00 dan 13.00,” jelas Ravik.