Puluhan Kendaraan Besar Kena Razia Gabungan

CIMAHI – Dinas Perhu­bungan (Dishub) Kota Cimahi gelar razia dengan sasaran kendaraan bertonase besar di Bundaran Leuwigajah, Ja­lan Mahar Martanegara. Razia dilaksanakan karena masih banyak kendaraan besar yang melintas disaat jam sibuk atau pada pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

Kasi Angkutan Dinas Per­hubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengung­kapkan, saat ini di Jalan Ma­har Martanegara, kendaraan atau truk bertonase besar menjadi penyebab utama kemacetan di ruas jalan ter­sebut.

”Kita lakukan razia ini untuk menertibkan truk dan ken­daraan angkutan yang lewat jalan Leuwigajah di luar jam operasional. Kita periksa juga surat-suratnya,” ungkap Ranto, di lokasi pelaksanaan razia, Selasa (26/2).

Ranto mengatakan, jika atu­ran operasional tersebut se­jatinya sempat ditaati, namun hanya sebentar. Pengemudi truk besar dan kendaraan angkutan melanggar lagi jam operasional setelah peninda­kan. Padahal rambu pembe­ritahuan batasan operasional kendaraan sudah dipasangan di exit Tol Baros, agar bisa langsung dilihat oleh para pengendara kendaraan ang­kutan.

”Kita sudah berkirim surat ke industri yang ada di Kota Cimahi, kalau kendaraan ang­kutan mereka yang kebanya­kan truk besar tidak boleh melintas di jam tertentu, tapi tetap dilanggar. Tidak tahu alasannya apa,” katanya.

Selain kendaraan bertonase besar, dalam operasi gabung­an yang dilakukan Dishub, polisi, dan TNI juga dilakukan kepada kendaraan angkutan lainnya untuk diperiksa kel­engkapan surat kendaraannya.

”Masih banyak juga yang tidak membawa kelengkapan surat-surat. Bahkan ada yang bawa STNK yang habis masa berlakunya sejak 2016,” te­rangnya.

Menurutnya, kemacetan di ruas jalan tersebut sudah sangat kritis, dan membutu­hkan jembatan baru karena jembatan Leuwigajah sudah tak mampu menampung vo­lume kendaraan yang lewat.

”Sudah kita sampaikan juga hasil Focos Group Discussion (FGD) Dishub Kota Cimahi ke Dishub Provinsi, soal ur­gensi kebutuhan double track. Mudah-mudahan bisa se­gera dibangun,” tandasnya.

Hasil dari razia gabungan yang dilaksanakan, petugas merazia sebanyak 51 unit ken­daraan yang didominasi oleh angkutan barang karena me­langgar pembatasan jam ope­rasional angkutan barang.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan