“Ada juga penurunan pangkat, pelepasan jabatan, diberhentikan dengan hormat, dan lain sebagainya tergantung masuk kategori pelanggaran apa,” sebutnya.
Sementara itu, pihak SMPN 2 Kota Bandung belum dapat memberikan penjelasan secara detail. pihak sekolah masih menunggu proses pemeriksaan. (mg1/drx)