Jadi Tantangan, PSEL Sarimukti Terkendala Pasokan Air

Jadi Tantangan, PSEL Sarimukti Terkendala Pasokan Air
Truk sampah dari Bandung Raya secara bergantian membuang muatannya di Zona 5 TPAS Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketersediaan air menjadi tantangan utama dalam rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan kebutuhan air untuk operasional PSEL diperkirakan mencapai sekitar 1.000 meter kubik per hari.

“Untuk kebutuhan PSEL ini memang cukup besar, sekitar 1.000 meter kubik per hari,” ujar Arief, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:Bandung Barat All Out Dukung Pembangunan PLTS SarimuktiSampah di Bandung Mulai Terurai, Pengangkutan ke TPA Sarimukti Kembali Berjalan

Ia menjelaskan, kondisi sungai di sekitar kawasan TPAS Sarimukti memiliki debit yang relatif kecil sehingga belum dapat diandalkan sebagai sumber utama pasokan air.

“Sedangkan kondisi sungai yang ada debitnya kecil, sehingga belum bisa mencukupi dan masih perlu kajian lebih lanjut terkait sumber airnya,” katanya.

Menurut dia, angka tersebut masih menjadi tantangan karena ketersediaan sumber air di sekitar lokasi belum mencukupi kebutuhan tersebut.

Arief menyebutkan, kajian teknis saat ini tengah dilakukan untuk mencari alternatif sumber air yang memungkinkan agar operasional PSEL dapat berjalan optimal.

Selain persoalan air, proyek PSEL Sarimukti juga memiliki kapasitas pengolahan yang cukup besar, yakni mencapai 3.400 ton sampah per hari.

Sampah tersebut direncanakan berasal dari enam daerah di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya.

Adapun wilayah pemasok meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, serta Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:TPA Sarimukti Buka Nonstop H-1 Lebaran, Siap Tampung Sampah Bandung RayaTPA Sarimukti Krisis, Komisi IV DPRD Jabar Peringatkan Ancaman Darurat Sampah Idul Fitri

“Sudah ada kesepakatan sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025 bahwa pengembangan PSEL juga dilakukan di Sarimukti,” ujar Arief.

Dari sisi infrastruktur, proyek ini juga membutuhkan lahan tambahan seluas sekitar 25 hingga 26 hektare di sekitar kawasan TPAS Sarimukti.

Saat ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari tahapan persiapan.

“Kami sedang berproses untuk pengurusan izin, termasuk surat dari gubernur agar Kementerian Kehutanan dapat segera menerbitkan persetujuan pinjam pakai kawasan hutan tersebut,” jelasnya.

Dari sisi pendanaan, pembangunan PSEL ini tidak akan membebani anggaran daerah karena akan dikerjakan melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.

0 Komentar