Babak Baru! Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Diserahkan ke Polres

Babak Baru, Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Diserahkan ke Polres!
Ilustrasi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor. istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki babak baru. Inpektorat Kabupaten Bogor telah menyerahkan berkas kasus dugaan jual beli jabatan kepada Polres Bogor.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, pemeriksaan terhadap 14 ASN dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor tersebut sudah selesai.

“Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya saat di hubungi, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:Solusi Rudy Susmanto Hapus Praktik Jual Beli Jabatan ASN BogorMeningkat! Inspektorat Periksa 14 ASN Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pelaku Utama Segera Diumumkan

Kendati begitu, Arif belum menjelaskan secara rinci berapa orang yang dilaporkan ke Mako Polres Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyebut pihaknya akan mengecek terkait dengan berkas jual beli jabatan tersebut. “Nanti saya cek ke kasat reskrim,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jumlah pihak yang diperiksa Inspektorat kini bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 12, dalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan ini.

“(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang,” kata Ajat, Jumat (10/4).

Ia menyebut bahwa, hasil penanganan kasus jual beli jabatan ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

“Karena itu, dari inspektorat sebentar lagi, InsyaAllah ini akan disampaikan ke publik,” katanya.

Menurutnya, hingga kini Inspektorat Kabupaten Bogor masih melanjurkan pemeriksaan investigatif terhadap puluhan saksi.

“Sekarang investigasi, maka pendekatannya pun menjadi seikit berbeda dengan pendekatan pada pembinaan kepegawaiannya,” ujarnya.

Baca Juga:Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan ASN hingga Tuntas Isu Jual Beli Jabatan Melebar, Bupati Bogor Pastikan Proses Internal Bergerak Tanpa Ekspos Publik

Ajat menjelaskan, pemeriksaan ini difokuskan untuk mengumpulkan fakta dan data yang dapat memperkuat proses hukum jika kasus berlanjut.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Tim Irban V Inspektorat, saat ini penyidik masih melakukan kroscek antarketerangan para saksi.

“Jadi, ini kan ada, ada orang-orang ini, 14 pengawai negeri sipil yang sudah dimintai keterangannya, kemudian dilakukan cross-check satu-sama lain,” jelasnya.

0 Komentar