BANDUNG – Keberadaan sampah di Pasar Sayati Kopo sampah saat ini belum terselesaikan dengan baik. Bahkan, berdasarkan pantauan sampah-sampah tersebut masih dibiarkan menumpuk ditengah pasar dan mengeluarkan bau tak sedap.
Salah seorang pedagang H. Asep mengaku merasa kesal dengan keberadaan sampah yang semakin menggunung. Dia menduga sampah tersebut dibiarkan menumpuk sehingga pedagang yang berjualan menjadi tidak laku, bangkrut dan akhirnya pasar diambil alih oleh pemerintah daerah Kabupaten Bandung.
’’Masalah sampah di pasar Sayati Indah memang sengaja dibuat kumuh biar tidak laku, bangkrut dan pasar diambil pemda. Dari 2010 sampai sekarang kambuh lagi kambuh lagi. Ada 40 kios mati gak bisa berjualan sedangkan mereka bergantung di pasar,” ujarnya saat ditemui di Pasar Sayati di Margahayu Kemarin (29/1).
Dia menuturkan, saat ini para pedagang tengah melakukan gugatan class action ke pengadilan Bale Bandung terhadap pemerinta Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung soal kepemilikan lahan dan kios.
Pemerintah mengklaim Pasar Sayati milik pemda. Sementara para pedagang mengakui bahwa lahan dan kios miliknya berdasarkan bukti kepemilikan surat jual beli.
Asep mengatakan, pihaknya meminta agar para pedagang jangan dijadikan sapi perah. Sebab, selama ini uang para pedagang melalui retribusi tetap diambil oleh pemda Kabupaten Bandung. Sebab, selama ini restribusi dipungut oleh pengelola pasar sebesar Rp 4.000. Bahkan, jika ada operasi bersih para pedagang dimintai uang terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Febi Siti Jubaedah ketika dikonfirmasi seakan tidak bisa memberikan solusi. Bahkan, dia mengatakan bahwa sampah pasar sayati tidak bisa diangkut pada siang atau pagi hari karena keterbatasan akses.
Dia mengakui, Info pihak pasar minta ada jadwal petugas pengangkut walau sudah ada jadwal jam 15 tetap akses tertutup. Sehingga, petugas baru bisa masuk sore bahkan malam hari.
Selain itu, jadwal pengangkutan sampah dari pasar sayati hanya dilakukan satu kali setiap malam, sedangkan volume sampahnya melebihi dari satu truk. Agar tidak mengalami penumpukan, pengelola melakukan pemilahan.