51 Calon Kepsek Jalani Diklat

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Elih Sudiapermana, mengatakan, Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional (Sikasep) Kota Bandung telah memasuki tahap akhir.

Menurutnya, dari 580 orang peserta, saat ini terpilih 51 orang untuk calon kepala SD, 21 calon kepala SMP, dan 5 orang calon kepala TK. Dan sekarang tinggal menjalani Diklat.

’’Sebelumnya sudah melalui tiga tahapan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan psikotes, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo,” kata Elih kepada wartawan kemarin.(18/1).

Menurutnya, saat ini, para peserta yang terpilih otoritasnya beraada di LP2KS. Mereka akan menentukan siapa yang berhak lulus atau tidak.

Elih menuturkan, syarat menjadi kepala sekolah ke depan harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTL) dan memiliki nomor unik kepsek. Sehingga, jika tidak memiliki STTPL maka dana BOS untuk sekolah yang bersangkutan tidak akan dicairkan oleh pemerintah.

Menurut Elih, pihaknya sudah memetakan sampai lima tahun ke depan ada 200 SD dan 20 SMP yang kepala sekolahnya memasuki masa pensiun, sehingga harus diangkat Plt.

“Sekarang saja sudah ada 30 SD dan 3 SMP yang kepala sekolahnya sudah Plt,” terangnya.

Elih mengatakan, pelantikan para kepala sekolah ini, nanti akan dilaksanakan setelah Wali Kota Bandung menjabat memasuki bulan ke-6. Sehingga, bagi mereka yang nanti dilantik, diharapkan memiliki kemampuan manajemen leadership dan kewirausahaan. Sebab, kepala sekolah, sekarang tidak punya kewajiban jam mengajar.

“Kalau dulu, mereka harus mengajar 6 jam per minggu, sekarang kan tidak. Jadi mereka bisa mengembangkan kompetensi dengan baik,” tegasnya. (jbn/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan