BANDUNG – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Sebab, dilihat dari posisinyaterbilang unik. Dalam struktur jabatan Sekwan berada di antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, bisa membantu Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, posisi Sekwan berada di antara jabatan politis dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga membuat cenderung rawan tindakan koruptif.
’’Saya sangat menyambut baik penyelenggaraan workshop kali ini.. Saya juga merasa tersanjung karena Kota Bandung mendapat kehormatan menjadi tuan rumah,” jelas Yana ketika ditemui usai Workshop Asosiasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) di Hotel Harris Ciumbuleuit, Kota Bandung, kemarin (7/12).
Yana mengatakan, kehadiran Perpres 54/2018 menguatkan komitmen gerakan antikorupsi nasional. Sesuai fungsinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan mengoordinasikan dan mengawasi upaya pencegahan korupsi di berbagai lembaga negara.
Menurutnya, kehadiran tim nasional ini, berdampak signifikan kepada jalannya pemerintahan di daerah. Sebab, para kepala daerah wajib melaporkan upaya pemerintah daerah memberantas korupsi kepada tim nasional setiap tiga bulan.
Kembali ke tugas administrasi, lanjutnya, seorang Sekretaris DPRD, wajib menguasai fungsi keuangan dalam kaitannya dengan fungsi DPRD. Di antaranya sebagai pembuat undang-undang, pengawas pemerintah, serta perencana anggaran.
Selain itu, azas yang harus dijalankan dalam mengelola keuangan DPRD adalah berintegritas, transparan, akuntabel, dan nihil praktik korupsi.
“Terselenggaranya acara ini membuat kami jadi memiliki kesempatan bertukar pikiran dengan daerah lain. Bagaimana Sekretaris DPRD mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Ini menjadi suntikan moral bagi kami dalam menjalankan program Bandung Bersih yang meliputi bersih lingkungan, bersih birokrasi, dan bersih pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Pungkas dia. (yan)