PT. Hartadinata Abadi Gandeng Ditjen Pajak Ajak Pengusaha Emas Sadar Pajak

BANDUNG – Produsen dan penyedia perhiasan emas terintegrasi Indonesia, PT. Hartadinata Abadi, Tbk bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang menggelar sosialisasi perpajakan bagi para pengusaha toko emas perhiasan, di Hotel Harris & Convention Centre (Mall Festival City Link), Jalan Peta No. 241, Bandung, Kamis (22/11).

Kegiatan yang dihadiri para pengusaha toko emas dan perhiasan ini untuk mengedukasi pentingnya perpajakan.

“Kegiatan ini guna mengedukasi tata cara perhitungan, pelaporan, dan penyetoran pajak khususnya pajak di bidang emas dan perhiasan. Pajak-pajak tersebut meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas emas dan perhiasan, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, 25, dan pasal 4 ayat (2),” ujar Direktur Utama PT Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto dihadapan peserta sosialisasi yang merupakan toko partner dari Hartadinata dari berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa Barat.

Lebih lanjut, Sandra menjelaskan bahwa pihaknya mengajak para pelanggan setianya untuk mengerti pentingnya membayar pajak. “Hartadinata Abadi sebagai satu-satunya perusahaan manufaktur perhiasan emas yang terbuka, ingin mengajak dan menyuarakan kepada para pelanggan setia kami untuk mengerti pentingnya membayar pajak untuk kegiatan usahanya sehari-hari. Kami harap kegiatan ini mampu menertibkan serta menyeragamkan administrasi pelaporan, dan penyetoran perpajakan khususnya di kalangan pengusaha emas dan perhiasan,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mewakili Ditjen Pajak menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang diambil Hartadinata Abadi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya sangat mengapresiasi insiatif PT Hartadinata Abadi untuk mengadakan sosialisasi ini mengingat masih banyak pengusaha perhiasan emas yang belum memahami kewajiban perpajakan terkait usahanya. Pengusaha perhiasan emas memiliki kewajiban membayar PPh dan PPN yang semuanya ada aturan masing-masing dalam hal perhitungan, pelaporan, dan penyetoran,” ujarnya.

Yoyok menambahkan, dalam sebuah terbitan tentang outlook komoditas emas tahun 2018, Bloomberg menyebutkan faktor geopolitik dan makro ekonomi global masih akan menjadikan emas sebagai pilihan safe heaven asset bagi investor.

“Bagi Perusahaan pengelola komoditas emas, ini adalah prospek cerah. Mayoritas masyarakat Indonesia tetap lebih memilih berinvestasi pada emas ketimbang jenis investasi lain. Investasi emas dinilai lebih menjanjikan karena harganya lebih stabil dan bahkan cenderung selalu naik,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan