MANTAN Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mendadak sulit dihubungi. Padahal biasanya Uu yang saat ini menjabat sebagai wakil Gubernur Jawa Barat, sangat cepat dalam merespon konfirmasi wartawan. Hal itu terjadi pasca-penetapan tersangka kasus korupsi Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017.
Namun, sekira pukul 21.00 redaksi menerima siaran pers yang menyebutkan jika Uu sakit dan sejak Rabu malam ada di RS Santosa Bandung Lt. 8 No. 871. Entah kebetulan seolah memberikan jawaban kenapa Uu, sulit dihubungi, ternyata yang bersangkutan tengah sakit.
Dokter Agus Nurtadwiyana (spesialis bedah) menyebutkan Uu, terserang usus buntu dan harus menjalani operasi. Dikatakan dia, awalnya Wagub sering mengeluh sakit di bagian perut kiri dan ada gejala Hematuria atau infeksi saluran kencing.
”Makanya beliau pertama kali datang ke dokter urologi,” tuturnya.
Namun setelah dilakukan CT scan, terlihat ada pembengkakan pada ususnya. ”Lalu saya konfirmasi ke beliau katanya memang ada nyeri di daerah tangan bawah dan ini sesuai dengan lokasi usus yang membengkak,” jelas Agus.
Karena pembengkakannya cukup parah tim dokter melakukan tindakan operasi. Agus mengatakan, dalam tindakan operasinya dia tidak membedahnya melainkan membuat tiga lubang berukuran setengah sentimeter di bagian perut atas, kiri dan kanan. Hal ini untuk menghindari rasa nyeri dan masa penyembuhanpun akan lebih cepat.
”Saat tindakan operasinya saya tidak membedah tapi membuat tiga lubang di perutnya ukuran setengah sentimeter jadi rasa nyeri nya pun minim maka penyembuhannya pun cepat,” katanya.
Penyebab usus yang sudah meradang, bengkak dan lengket tersebut menurutnya, dikarenakan kurang minum air putih, kurang istirahat dan sudah lama tidak dilakukan tindakan.
”Ini memang infeksi yang sudah lama. Jadi apapun yang masuk ke tubuh itu akan terhambat di usus dan akhirnya meradang,” katanya.
Kini setalah dilakukan operasi kondisi Wagub Uu sudah berangsur pulih bahkan doker pun sudah mengizinkan pulang. Namun dokter tetap menyarankan agar beristirahat dulu selama 5 hari dan tidak mengizinkan untuk beraktivitas kerja dulu.