Dia tak memungkiri konteks penyidikan kepolisian yang mencoba menelusuri dugaan korupsi pemotongan dana hibah Pemkab Tasikmalaya. ”Kalau hibah itu bukan korupsi, paling-paling ada pungutan, tapi itu enggak tahu seperti apa,” kata Kodir.
Polisi sebenarnya sudah memiliki dua alat bukti untuk dapat menjerat AK sebagai tersangka saat dirinya dipanggil sebagai saksi. ”Dua alat bukti memang sudah kami kantongi, tapi belum ada penetapan sebagai tersangka,” kata Samudi saat itu.
Pihaknya hanya menaikkan level dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka, kata Samudi, perlu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Arif Rahman, mengakui jika selama ini pengawasan terhadap Bansos dan Hibah, tidak ada pengawasan khusus. ”Sampai saat ini pengawasan khusus tidak ada,” kata Arif pada wartawan.
Dia mengaku telah mendengar desas-desus mengenai ketidakberesan dalam penyaluran bansos 2017. Dia berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas jika memang ada dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. (mg1/ign)