JAKARTA – Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh bangsa. Pemberian gelar tersebut dilaksanakan pada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, kemarin (8/11). Gelar pahlawan nasional itu diberika dalam rangka Hari Pahlawan 10 November mendatang.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi memimpin langsung prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dan mendoakannya.
Keenam tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2018 itu diantaranya, Almarhum Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta. Abdurrahman Baswedan adalah kakek dari Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Selain itu, ada juga Almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga:Tangani Gay Dinsos Berikan PemahamanTiga Penghargaan Diraih Balap Kota Bandung
Almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung. Almarhum Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Almarhum Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten.(HRM/FIN/ign)
