Jabar Terapkan Sistem Layanan Basis Digital

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur Reformasi Birokrasi guna mengubah pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar. Pergub tersebut dinilai akan membuat postur ASN semakin ramping dan memudahkan pelayanan publik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selama masa kepemimpinan lima tahun ke depan, pihaknya akan berupaya menerapkan sistem pelayanan bagi masyarakat yang keseluruhannya berbasis digital. Dengan begitu, dia menyebut masyarakat akan semakin dipermudah dalam mendapatkan pelayanan.

”Nantinya pelayanan masyarakat akan lebih dilayani di rumah masing-masing. Dengan konsep seperti ini, maka pelayanan akan lancar dan warga tidak harus mendatangi kantor-kantor pemerintahan provinsi Jawa Barat,” kata Emil -sapaan Ridwan Kamil- di Bandung, kemarin.

Pergub Reformasi Birokrasi yang akan dibuat, ungkap dia, nantinya akan diterapkan juga di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga, lanjut dia, pelayanan publik yang berjalan di kabupaten/kota memiliki kualitas sama, yaitu memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

”Ujung akhirnya adalah kualitas pelayanan di pemerintah harus setara dengan kualitas pelayanan di sektor swasta. Kalau swastanya udah canggih, kita juga harus canggih,” kata dia.

Dijelaskan Emil, dalam Pergub tersebut akan berisi terkait Standar Operasi (SOP) terbaru bagi semua daerah dalam menerapkan sistem berbasis daring atau online. Adapun terkait kualitas pelayanan, pihaknya melakukan penilaian dari seberapa banyak jumlah masyarakat yang mendapat pelayanan berbasis digital.

”Kualitasnya dilihat dari semakin sedikit warga Jawa Barat yang mendekati kantor pemerintah tapi pelayanan beres itu yang menjadi satu ukuran penilaian,” kata dia.

Emil menyatakan, sistem tersebut juga akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar. Saat ini, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari sistem pelayanan di masing-masing OPD agar sesuai dengan Pergub Reformasi Birokrasi.

”Kita akan pelajari dan kalau bisa jangan pernah ada lagi antara manusia dengan manusia bertemu di urusan perizinan. Insya Allah bulan Januari kita rilis,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan