CV Tesco Terancam Ditutup

SOREANG – Setelah terbukti menyalahgunakan izin operasional dan membuang limbah Pabrik Garmen Washing yang bernama CV Tesco memenuhi panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan Jabar Ekspres pemilik dari CV Tesco tidak hadir dalam pertemuan tersbut. Namun, pihak perusahaan hanya diwakili oleh penanggunghawab operasional yang bernama Arif.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (Gakperunda) Satpol Pp Oki Suyatno menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait pertemuan tersebut. Sebab, kewenangannya ada di pihak DLH.

Kendati begitu, terkait perizinan yang di miliki, sudah jelas terbukti CV Tesco memiliki izin pabrik pakaian jadi dan bukan pabrik pencucian bahan tekstil. Sehingga, atas dasar itu jelas telah terjadi pelanggaran.

“Jadi kami masih menunggu hasil rapat mengenai sanksi apa yang akan diberuikan pada perusahaan ini,”jelas Oki ektika ditemui kemarin. (14/10).

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan awal, pihak CV Tesco bersedia menghentikan produksi dengan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, untuk sanksi administrasi kemungkinan akan diberikan berupa paksaan untuk penutupan saluran limbah jika terbukti perusahaan tersebut mencemari lingkungan.

’’Bisa saja saluran pembuangannya kami segel, kalau mereka tidak menutup sendiri, dugaan sudah melakukan pencemaran, nanti dibuktikan oleh DLH melihat hasil pengujian lab ” tutup Oki. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan