CV Tesco Hindari Dinas Perizinan Saat Kalrifikasi

BANDUNG – Setelah dilaporkan kepihak terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung memberikan respon positif dengan mendatangi langsung pabrik Washing Garment CV. Tesco yang berlokasi di Jl. Industri II No 9 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang belum lama ini.

Kedatangan petugas DPMPTSP tersebut setelam mendapat informasi bahwa pabrik CV Tesco belum mendapat izin operasional dari dinas terkait. Bahkan, dugaan untuk izin Analisis dampak lingkungannya pun tidak dimilikinya.

Ketika diklarifikasi tentang masalah ini, selalku penanggungjawab pabrik bernama Arif selalu beralasan sedang ebrada di luar kota. Bahkan, ketika petugas DPMPTSP mendatangi pabrik, petugas tidak berhasil bertemu dengan pengelola pabrik.

Berdasarkan keterangan dari pihak keamanan pabrik bagian produski Ngatijo tidak mau memberikan dokumen keterangan resmi terkait izin operasional pabrik tersebut.

Dia berdalih, bahwa untuk dokumen perizinan merupakan kewenangan Arif yang saat ini sedang berada di luar Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun diduga kuat pabrik Washing Garment Cv Tesco ini, sudah berani produksi selama 3 bulan berani memproduksi dengan alasan uji coba.

Sementara itu, salah serang petugas DPMPTSP yang enggan disebutkan namanya mengakui CV Tesco belum ada izin usaha industrinya dan masih dalam proses. Namun, yang jadi masalah adalah penanggung jawab pabrik tidak mau menemuinya.

’’Nanti kita akan berikan surat resmi untuk mengundang pemilik pabrik ini sesuai dengan prosedurnya,”pungakas dia. (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan