Aturan Bawaslu Buat Resah Ketua RW

“Permasalahan ini sedang dibahas secara yuridis. Artinya sedang dikaji regulasi antarlembaga. Karena ini bukan Cuma persoalan regulasi pemilu, tapi terkait juga dengan regulasi yang dipakai pemda,” pungkas Farhatun melalui pesan WA kepada Sekretaris FRW, H Meidi MS.

Direncanakan, pada saat kunjungan Audiensi ke Kantor Bawaslu, FRW Kota Bandung akan menyertakan puluhan Caleg yang berstatus Ketua RW dan RT dari berbagai Parpol. Sementara itu, ratusan Ketua RW dan RT di Bandung Kulon meminta kepada Forum RW Kota Bandung agar disertakan menemui Bawaslu.(yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan