Aturan Ganjil Genap Segera Diterapkan

BANDUNG – untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Kota Bandung, rencananya dalam waktu dekat akan menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, rencana tersebut selaras dengan usulan dari Kementerian Perhubungan.
Setalah, Pemkot mendapatkan usulan dan tawaran dari Kemenhub.

’’Katanya Bandung masuk kota yang macetnya cukup parah. Saya dan Kadishub sudah sering diskusi kenapa tidak mengikuti pola Jakarta menggunakan ganjil genap,’’ucap Oded ketika ditemui di Balai Kota kemarin. (27/9).

Dia menilai, imbauan tersebut, sebetulnya sangat cocok jika diterapkan di Kota Bandung. Sebab, saat ini hampir disetiap jalanan Kota Bandung pada jam sibuk selalu terjadi kemacetan.

Untuk itu, dia mengaku, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah diminta untuk segera membuat kajian agar aturan tersebut segera diterapkan di Kota Bandung.

“Saya minta Pak Kadishub melakukan kajian yang akan disinergikan dengan unsur terkait. Target secepatnya,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, untuk menerapkan ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kajian penerapan aturan ganjil genap bisa segera terealisasi.

Selain itu, sebagai dasar payung hukum penerapan aturan harus disertai Peraturan Wali Kota (Perwal). Sehingga, jika ada pelanggaran maka akan jelas dasar hukumnya.

Didi menambahkan, penerapan aturan ganjil genap harus tepat di ruas jalan yang sudah tersedia sarana transportasi angkutan umum agar warga beralih menggunakan kendaraan umum.

“Yang paling logis diterapkan di awal ya jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika) karena dilalui bus. Karena jalan arteri dan primer enggak boleh,” tutup Didi (bbs/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan