Honorer K2 Kembali Menuntut Hak

CIMAHI – Setelah berulangkali mendatangi DPRD Kota Cimahi akhirnya, puluhan guru honorer kategori 2 (K2) diberikan kepastian oleg Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Koordinator Pegawai Honorer Aliansi Kategori 2 Bersatu (AK2B) Kota Cimahi Eko Marhendro, mengatakan, Disdik
berjanji akan menganggarkan kesejahteraan sebesar Rp 400 ribu dengan masa pencairan setiap 6 bulan sekali.

“Jadi kami menerima Rp 2,4 juta sekali pencairan. itu sangat membantu, meskipun secara kebutuhan sangat kurang,” ujarnya, di Pendopo DPRD kemarin. (8/8).

Menurutnya, selama ini guru honorer hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu perbulan. Sehingga, pihaknya menuntut kenaikan kesejahteraan. Apalagi, para guru honorer tersebut sudah ada yang mengajar selama 15 tahun.

“Minimal sekarang sudah ada besaran yang akan diterima, meskipun memang pencairannya belum tahu kapan bisa dimulai,” ujarnya.

Eko mengakui, pencairan tambahan kesejahteraan ini sampai sekarang belum bisa dicairkan. Sebab, untuk pelaksanaannya harus ada Peraturan Wali Kota (Perwal). Terlebih untuk dimasukan kedalam APBD sudah melewatui batas perencanaan.

’’Untuk sekarang kami terima dulu besaran itu, dan setiap tahun kami akan minta kenaikan selama belum ada pengangkatan ASN,” katanya.

Meski ada kenaikan, dia merasa kecewa lantaran honorer K2 disamaratakan dengan guru honorer biasa. padahal kami honorer kategori 2 (K2), yang sudah bolak balik audiensi di Cimahi bahkan sampai ke Jakarta yang berjuang sejak awal.

Ditengah segala keterbatasan ekonomi dan ketidakjelasan status, Eko mengaku banyak honorer K2 yang harus menyambi profesi lain demi menutupi kebutuhan hidup keluarga.

“Untuk menambah pemasukan, banyak juga yang jd tukang ojek, sopir, bahkan ada yang jd tukang bangunan,” kata dia.

Eko menambahkan, tujuan dari tuntutan ini adalah agar pemerintah pusat mau merivisi undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepastian status honorer K2 yang terverifikasi ada 136 orang.

“Tapi sampai sekarang revisi UU ASN belum dikerjakan. Karena kalau revisi UU ASN itu selesai, kami para honorer bisa diangkat menjadi ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, mengatakan. penambahan honor bagi guru honorer K2 di Kota Cimahi masih menunggu proses administrasi dan sudah dianggarkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan