Ada Surat Sakti untuk PPDB

CIMAHI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Ahmad Gunawan mengaku jika dirinya telah mengeluarkan sebanyak 300 surat rekomendasi untuk Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 kepada masyarakat yang anaknya akan melanjutkan sekolah.

Agun sapaan Ahmad Gunawan mengatakan, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian dan sudah sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang benar benar membutuhkannya. Bahkan, tidak ada paksaan dan intervensi kepada pihak sekolah harus menerima siswa yang membawa surat rekomendasi dari dirinya.

’’Gak ada pemaksaan, coba lihat saja semua rekom secara normatif. Artinya secara prosedur tidak dipaksakan dan tidak semua rekom diterima sekolah. tapi kalau ada rayuan, itu sah-sah saja,” jelas Agun ketika ditemui kemarin (11/7)

Agun mencontohkan, rekom yang dikeluarkan Anggota DPRD Kota Cimahi diberikan kepada siswa yang tinggal bersebelahan dengan sekolah, tapi tidak diterima. Meski begitu, rekom dari dewan tidak semuanya tembus. Ada juga rekom yang dikembalikan dari sekolah.

Disinggung banyaknya surat rekomendasi yang diselipkan dengan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), dia membantah hal tersebut. Agun mengklaim, surat sakti diberikan memang benar-benar murni ingin membantu masyarakat Cimahi.

“Cimahi harus diutamakan. Dan itu bagian dari kami membela rakyat Cimahi,” dalih Agun.

Ditempat yang sama, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengaku belum menemukan warga yang berbuat curang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Hal tersebut karena sejak awal dirinya meminta dinas terkait terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi agar teliti dalam PPDB jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang menggunakan SKTM.

“Saya belum cek, dan belum ada laporan. Mudah-mudahan enggak ada yang melanggar, bahwa SKTM diterbitkan sesuai penggunaannya untuk daftar sekolah bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk mencegah adanya kecurangan tersebut, dirinya juga sudah meminta jajaran RT-RW agar tidak mudah memberikan SKTM. Pasalnya, pihak RT-RW paling tahu kondisi masyarakat sehingga harus benar-benar sesuai kondisi lapangan.

“RT RW jangan mudah terbitkan SKTM. Harus selektif dan tepat sasaran,” ucapnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan