Bacaleg Banjiri Polres dan RSUD

CIMAHI – Jelang pemilihan anggota legislatif (Pileg) Polres Cimahi bagian pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Cimahi disibukan dengan meningkatnya permintaan pembuatan SKCK yang diajukan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Permintaan pembuatan SKCK sendiri diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 100 hingga 120 persen. Sehingga, sampai-sampai pihak kepolisian terpaksa membatasi pendaftaran hingga 160 pemohon. Bahkan, menutup loket pendaftaran sebelum waktu istirahat atau sekitar pukul 11.00 WIB.

“Loket pelayanan pendaftaran tutup lebih cepat. Karena difokuskan untuk mencetak ratusan lembar SKCK, dan biasanya itu sampai malam hari. Kalau sudah penuh kita tutup,’’ jelas Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Agus Nur Arsyad di Mapolres Cimahi kemarin. (11/7).

Dia menjelaskan, untuk persyaratan pembuatan SKCK pada dasarnya sama saja, namun karena momen Pileg maka pihaknya lebih selektif dalam mengeluarkan SKCK. Sebab, para pemohon juga diharuskan melampirkan surat pengantar dari Polsek tempat mereka tinggal. Hal ini, bertujuan untuk mengetahui rekam jejak kriminalitas dimana para Bacaleg itu tinggal.

Namun, apabila ada catatan kriminalitas pihaknya tetap akan mengeluarkan SKCK. Hanya saja dengan catatan-catatan, tindak pidana yang telah mereka lakukan akan tertera di SKCK tersebut.

Selain tempat pembuatan SKCK, tempat layanan tes kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi pun banyak dipenuhi Bacaleg. Kedatangan mereka untuk menjalani tes kesehatan yang terdiri dari tes fisik, tes narkoba, dan tes kesehasan jiwa.

Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Cibabat dr Rina Kuswidiati mengatakan, saat ini sudah ratusan orang yang datang untuk tes kesehatan ke RSUD Cibabat. Pelayanan tes kesehatan bagi Bacaleg sendiri dilakukan di RSUD Cibabat.

“Untuk wilayah Cimahi-KBB hanya RSUD Cibabat yang ditunjuk untuk tes kesehatan bacaleg. Tes sudah sepekan berlangsung, dalam sehari rata-rata puluhan orang yang ikut,” katanya. Bahkan, untuk mengikuti tes bukan saja Bacaleg asal Kota Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB) saja, tetapi ada juga dari daerah lain seperti Cianjur.

Rina menjelaskan, tiap bacaleg menjalani rangkaian tes dalam kurun waktu 1-2 hari. Mereka akan menjalani pemeriksaan bebas narkoba yang dilakukan dengan cara pengambilan sampel urine dan diperiksa menggunakan cairan reagent khusus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan