BANDUNG – Kepala Dinas Penerangan Angkatana Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh mengaskan akan menindak tegas kepada setiap anggota TNI AD yang tidak bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
Bahkan, keputusan ini sudah merupakan komitmen TNI AD yang sering disampaikan panglima TNI.
Dia menilai, bagi TNI AD, netralitas merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Sebab, netralitas tidak hanya terkait dengan pesta Demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
’’Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi” jelas Deny dalam rilis yang diterima redaksi Jabar Ekspres kemarin.
Denny memaparkan, menyikapi situasi Politik yang demikian dinamis menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik.
“ TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai” Imbuhnya.
Selanjutnya, dalam menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad juga menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri.’’ucap dia.
Selain itu, TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya.Sebab, TNI AD senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Dirinya mengungkapkan, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat dimana dibeberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi.
Untuk itu, bila ada terindikasi tidak netral, hal tersebut terjadi kepada hanyalah oknum. Sehingga, untuk meminimalisir hal tersebut pihaknya mengharapkan masukan dan kritikan dari masyarakat bila ditemukan prajurit yang tidak netral.