Terduga Teror 27 Juni Didor

Aman Abdurrahman
DIHUKUM MATI: Aman Abdurrahman usai divonis hukuman mati oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Jaini di ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (22/6).
0 Komentar

Namun pada 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Aman Abdurrahman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (sat/JPC/ygi/man/fin/ign)

0 Komentar