Terduga Teror 27 Juni Didor

Lebih lanjut Chaidar mengatakan jika dilihat dari stok figur yang ada di JAD sekarang, ada dua nama potensial pengganti posisi Aman. Yakni Khalid Abu Bakar dan Zainal Anshori. Mereka adalah figur yang memiliki pengatuh besar di bawah Aman.

”Tadinya saya pikir ada Abu Husna tapi Abu Husna dia tidak akan mau mengurusi JAD karena masih punya jamaahnya sendiri. Jadi tetap Khalid Abu Bakar atau Zainal Anshori (calon kuat penggantinya),” terangnya.

Meski demikian lanjut Chaidar, dua sosok itu belum selevel dengan Aman. Sebab kemampuan mereka sejauh ini hanya sebatas merekrut dan mendoktrin orang untuk melakukan bom bunuh diri.

Selain itu jika dua figur itu diangkat menjadi bos besar dapat memicu terjadinya perpecahan dalam kelompok. Sebab mereka yang memerintahkan satu keluarga di Surabaya melakukan bom bunuh diri beberapa waktu lalu. Sedangkan fatwa tersebut secara tegas dilarang oleh Aman.

”Karena Khalid Abu Bakar dan Zainal Anshori ini yang menyuruh melakukan bom keluarga (Surabaya) itu, sementara bom itu dilarang oleh Aman Abdurrahman ini akan terjadi perpecahan lagi, akan terjadi kemunduran bagi organisasi JAD,” tegas Chaidar.

Namun jika situasi mulai mendesak dan Aman akan dieksekusi, maka Chaidar memperkirakan Khalid atau Zainal akan dipaksakan dipilih menjadi pimpinan baru.

Lebih jauh Chaidar menduga penunjukan Khalid dan Zainal sudah disampaikan sendiri oleh Aman kepada jamaahnya sejak jauh-jauh hari. Namun jika hal itu belum terjadi, JAD akan menentukan bos barunya melalui pemilihan di kalangan internalnya.

”Itu (pemilihan Khalid atau Zainal) sudah ditunjuk oleh Aman Abdurrahman sendiri. Sebelumhya sudah menyampaikan, kalaupun tidak disampaikan akan ada pemilihan diantara mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Aman Abdurrahman didakwa terlibat dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, serta kasus penyerangan di Bima, NTB dan kasus penyerangan Mapolda Sumut. Ia dituduh berperan sebagai dalang di balik teror tersebut.

Aman Abdurrahman seharusnya bebas dari penjara pada 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman sembilan tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar pada 2010.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan