BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menemukan ribuan surat suara rusak untuk Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar 2018.
Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan SDM KPU Kota Bandung, Akhman Rozikin mengatakan, temuan surat suara rusak sebanyak 6.969, sedangkan untuk Pilgub 2.775 surat.
’’Banyaknya temuan surat suara rusak memang lebih besar di Pilwalkot,” ujar Akhman ketika dihubungi kemarin (21/6).
Menurutnya, ribuan surat suara rusak ini diketahui setelah KPU Kota Bandung melakukan penyortiran semua surat suara yang diterima, baik untuk Pilwalkot Bandung atau Pilgub Jabar yang diperuntukkan bagi warga Bandung.
Kerusakan surat suara itu rata-rata berbentuk bercak, sobekan, gradasi warna yang pudar, surat suara yang kotor, dan terlipat tidak sempurna.
“Kami tahu kerusakannya itu murni dari pabrik,” kata Akhmad.
Meski begitu, Akhmad memastikan, seluruh surat suara yang rusak langsung diganti setelah pihaknya mengajukan berita acara pengajuan penggantian.
Penggantian surat suara untuk Pilwalkot Bandung, kata Akhmad, tergolong cepat, karena pengadaan surat suara yang langsung berada di bawah kewenangan KPU Kota Bandung.
“Kami sudah minta penggantinya langsung pada saat kami tahu itu rusak. Jadi saat itu langsung membuat berita acara untuk minta penggantinya ke perusahaan, makanya tidak lama sudah diganti,” beber Akhmad.
Sementara itu, penggantian surat suara rusak untuk Pilgub Jabar di Kota Bandung tergolong agak lambat. KPU Kota Bandung baru menerima logistik penggantinya pada Rabu (20/6/2018).
“Baru hari ini diambil dari provinsi. Soalnya yang Pilgub kami laporkan ke provinsi dulu. Nah, kemudian provinsi yang menyampaikan ke penyedia,” kata Akhmad. (mg3/yan)