Proses ataupun mekanisme pengangkatan kepala sekolah yang tidak dijalankan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat itulah yang disinyalir menimbulkan banyak kecurigaan. Mengingat, ini tahun politik, Gubernur Jabar akan habis masa jabatannya. Sehingga, pengangkatan ini jelas cenderung ke aspek karena ada kepentingan politik, adanya alasan kedekatan bukan karena kualitas calon itu sendiri.
”Padahal menjadi kepala sekolah dituntut untuk mampu mensupervisi, kemampuan manajerial yang mumpuni dan persyaratan lainnya yang tertuang dalam aturan Permendikbud No.6 tahun 2018,” tegas dia. (mg2/ign)
