Kampanyekan Anti Rokok Melalui Mural

BANDUNG – Kota Bandung, merupakan salah satu dari 24 kota di dunia yang tergabung dalam komunitas Global Partnership for Healthy Cities, akan terus mengampanyekan antirokok.

Peringatan hari tanpa rokok sedunia didukung oleh World Health Organization, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Vital Strategies dan Bloomberg Philanthropies akan menyerukan tujuh kebohongan soal rokok kepada warga Kota Bandung.

“Kami mengajak, kepada semua warga kota Bandung, untuk terus mengkampayekan Bandung tanpa asap rokok,” pinta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita, kepada Wartawan, minggu (27/05/2018), di Tanam film Bandung.

Rita mengajak, warga untuk melihat seni instalasi yang menggabungkan antara kolase dan mural karya Ika Vantiani.
Sebab, Instalasi tersebut akan menyingkap tabir mitos keliru tentang industri rokok yang selama ini tertanam di benak masyarakat.

’’Melalui mural warga akan mengetahui betapa mitos-mitos yang selama ini berkembang tentang rokok itu salah.”Mural diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat bahwa merokok itu sama sekali tidak keren,” tegasnya.

Kampanye antirokok merupakan gerakan internasional untuk menyelamatkan jutaan nyawa manusia dari ancaman Penyakit Tidak Menular (PTM). Secara global, PTM dan cedera telah merenggut 44 juta nyawa setiap tahun. Keduanya menjadi penyebab hampir 80 persen kematian di dunia.

“Di Kota Bandung, tercatat ada 70 ribu kasus PTM pada tahun 2017. Dari hasil survei Dinkes Kota Bandung diketahui bahwa 8 dari 10 penyakit tersebut paling besar disebabkan oleh rokok,” ucapnya.

Hal yang membuatnya lebih prihatin adalah fakta bahwa aktivitas merokok warga Kota Bandung, ada yang telah dilakukan sejak usia anak-anak. Hal tersebut didapat berdasarkan hasil kajian komunitas Smoke Free Bandung pada tahun 2016. Komunitas ini menyebutkan bahwa 37 persen dari 900 responden merupakan perokok. Dari jumlah tersebut, 31 persen di antaranya telah merokok sejak usia 15 tahun.

“Kondisi ini tidak bisa kita biarkan. Kita harus terus menggugah kesadaran masyarakat tentang bahayanya merokok,” tegasnya.

Menurut Rita, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan aktivitas merokok. Salah satunya, mengoptimalkan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan