Persiapkan Syarat Ini Untuk Ambil Beasiswa Pemprov Jabar

– Untuk mahasiswa semester 3 ke atas :

  1. Jenjang D3, D4 dan S1 : IPK minimal 3,00
  2. Jenjang S2 dan S3 : IPK minimal 3,25

– Sedang melaksanakan penelitian atau penyelesaian tugas akhir yang mendapat rekomendasi dan dikategorikan layak mendapat bantuan menurut pertimbangan dosen pembimbing/dosen wali di perguruan tinggi yang bersangkutan.

– Mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu secara ekonomi atau dikategorikan layak mendapat bantuan menurut pertimbangan dosen pembimbing/dosen wali di perguruan tinggi yang bersangkutan.

  1. Alternatif Prestasi Non Akademik :

– Berprestasi di bidang olahraga (atlet/keluarga atlet),- Berprestasi di bidang kesehatan,

– Berprestasi di bidang pendidikan,- Berprestasi di bidang seni,

– Berprestasi di bidang budaya,

– Berprestasi di bidang sains,

– Berprestasi di bidang teknologi dan komunikasi,

– Berprestasi di bidang keagamaan

– Berprestasi di bidang hafal Al Qur’an minimal 5 Juz,

– Berprestasi di bidang lain (akademik/non akademik) berdasarkan pertimbangan atau rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. atau rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Prestasi non akademik yang dimiliki dibuktikan dengan adanya sertifikat, medali atau surat keterangan resmi dari pihak berwenang.

– Bersedia menanggulangi kekurangan dana bantuan biaya pendidikan.

– Untuk mahasiswa non PNS bersedia menandatangani surat perjanjian tidak akan menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil terkait program beasiswa yang diterimanya. (leo/azu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan