BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Adakan Pertemuan Perkuat Sinergitas Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas

CIMAHI – Dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu bersinergi dengan pemangku kepentingan dan lembaga lainnya. Dalam hal ini PT Jasa Raharja (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menggelar pertemuan untuk meningkatkan sinergitas semua pihak yang dilangsungkan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Senin (23/4)

Pertemuan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian penjaminan kepada Peserta Program JKN-KIS khususnya untuk kasus kecelakaan lalu lintas. Diharapkan ketiga instansi ini sepakat dan berkomitmen memberikan pelayanan terpadu sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dengan adanya koordinasi ini harapannya Peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan dengan maksimal dan mencegah potensi fraud oleh Rumah Sakit,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Devi Afni dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh stakeholder dan pimpinan lembaga penjaminan yang ada itu. Diantaranya Kanit Laka lantas Polres Cimahi Erin Heriduansyah serta Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cimahi, Heru Senjaya.

Dalam pertemuan tersebut dibahas wewenang masing-masing instansi yang ada, diantaranya PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan sebagai penjamin lainnya dalam kecelakaan lalu lintas, serta POLRI selaku penerbit laporan kepolisian jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Heru menjelaskan bahwa hingga saat ini, masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas masih banyak yang enggan untuk mengurus penjaminan kecelakaan lalu lintas karena terkendala laporan kepolisian yang wajib dibuat oleh korban kecelakaan lalu lintas. Padahal pihak Satlantas sangat terbuka dan siap membantu serta melayani masyarakat.

“Kita harus bersinergi dalam memberikan penjaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, karena tugas penjaminan kesehatan bukan hanya di BPJS Kesehatan, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tutup Devi. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan