10 Tahun Beroperasi Baru Terbongkar

Agung menambahkan berbeda seperti kasus kematian sejumlah korban di Ciamis dan Sukabumi (Pelabuhan Ratu) dari hasil identifikasi para korban, diduga mencampur sendiri minuman keras. ”Kalau di Ciamis dan pelabuhan ratu, mereka (korban) yang meracik lalu diminum barengan, mabuk hingga akhirnya meninggal,” tambahnya.

Dia menegaskan, untuk menanggulangi kejadian serupa dia akan menugaskan jajaran kepolisian Polda Jabar, Pangdam dan Pemda setempat bersama BPPOM terus melakukan menggelar razia secara rutin. ”Saya koordinasi dengan Pangdam dan bupati agar terus melakukan razia, dari hasil operasi selama satu minggu ini ada kurang lebih 30 ribu botol miras. Kegiatan ini, akan terus kita lakukan sampai bulan ramadhan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, ucap Agung, polisi telah mengamankan beberapa tersangka yang diduga menjual oplosan seperti di Polres Bandung sebanyak dua orang, Polrestabes Bandung tiga orang, Kabupaten Sukabumi (Pelabuhan Ratu) satu orang dan Kabupaten Ciamis satu orang.

Jumlah total korban yang meninggal dunia paling banyak tercatat di wilayah Kabupaten Bandung yaitu 41 orang, sedangkan pasien yang datang ke RSUD dengan keluhan sesak nafas, mual dan muntah hingga saat ini ada sekitar kurang lebih 222 orang.

Agung mengimbau masyarakat jangan pernah tergoda dengan minuman-minuman yang membahayakan kesehatan, seperti halnya oplosan tersebut yang dikenal sebagai Minola ginseng. “Ini (Minola ginseng), kan isinya alkohol metanol bila dikonsumsi akan mual, sesak nafas, muntah yang kemudian kembali susah bernafas akhirnya meninggal dunia. Kalau ginseng kan menyehatkan ini malahan mematikan,” terangnya.

Hingga saat ini petugas kepolisian Polres Bandung berhasil mengamankan dua tersangka yaitu JS dan HM keduanya diganjar Pasal 240 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.

Menurut salah satu tetangga DPO SS, Rukhiyat mengatakan, rumah mewah ini merupakan tempat penampungan dan pendistribusian miras oplosan ke berbagai daerah, seperti Sukabumi dan Jakarta. Dia juga mengaku sudah kesal dengan adanya aktivitas yang dilakukan SS dan HM selama sepuluh tahun terakhir ini.

”Itu rumah agen miras, ya sudah hampir 10 tahunan lah, yang saya tau itu tempat produksi sama pengiriman, untuk ke Jakarta dan Pelabuhan Ratu. Dengan dilakukan penggeledahan ini, saya sangat senang, kalau nggak gini rumah mereka sudah dihancurkan sama warga,” kata Rukhiyat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan