Warga Garut Tak Punya KTP Elektronik

GARUT – Sebanyak 180 ribu pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Garut, terancam tidak bisa menyalurkan hak politiknya. Karena, dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU Garut, mereka tidak memiliki KTP elektronik.

”Hasil Coklit di lapangan, kita menemukan ada 180 ribu warga Garut yang tidak punya KTP elektronik yang jadi syarat utama masuk DPT,” jelas Ketua KPU Garut Hilman Fanaqi, Kemarin (3/4).

Hilman menuturkan, dari data yang ada di KPU, jumlah pemilih pada Pilkada Garut yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara ada sebanyak 1,8 juta pemilih. Dari data tersebut, dilakukan Coklit hingga didapat ada 180 ribu pemilih yang tidak bisa masuk DPT karena tidak memiliki KTP elektronik. ”Jika tidak punya KTP elektronik ya berarti tidak punya hak pilih,” tegas Hilwan.

Meski dari hasil Coklit ada 180 ribu pemilih yang terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Menurut Hilman, pihaknya telah melakukan upaya agar mereka bisa tetap menyalurkan hak pilihnya dengan cara berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar mereka bisa segera memiliki KTP elektronik.

”Kita akan berupaya agar nanti pada hari H, mereka bisa memilih dengan cara punya KTP elektronik,” jelasnya.

Jika ada warga yang tidak punya KTP elektronik akan menyalurkan hak politiknya pada Pilkada nanti. Menurut Hilwan satu-satunya cara adalah dengan cara melengkapi dokumen kependudukan agar bisa segera mendapatkan KTP elektronik. Karen, syarat memilih adalah harus telah memiliki KTP elektronik.

Dari hasil Coklit sendiri, menurut Hilwan awalnya pihaknya menemukan ada sekitar 300 ribu lebih pemilih yang ada dalam DPS yang tidak bisa masuk DPT karena berbagai hal mulai dari pindah domisili, meninggal dunia hingga KTP ganda.

Kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut, Evip Zulfikar MA mengakui KPU telah berkoordinasi dengan pihaknya. Bahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk bisa mencetak 180 ribu KTP elektronik bagi pemilih di Pilkada Garut. ”Kita sudah lakukan percepatan pencetakan KTP elektronik, sehari rata-rata bisa mencetak 4 ribu lembar,” jelas Evip.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan