Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mendorong perluasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda untuk dijadikan kawasan hutan konservasi. Selain itu, perluasan tersebut dinilai sebagai salah satu solusi untuk meminimalisir terjadinya bencana ekologi di Kawasan Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sejak 2010 hingga 2017 Pemprov Jabar berhasil membebaskan tanah enclave atau lahan garapan di kawasan Tahura seluas 15,57 hektare dan menyisakan 10,53 hektare belum terbebaskan. Sementara tanah di luar kawasan yang berbatasan dengan Tahura hingga 2017 telah dibebaskan sekitar 11,3 hektare.
Dia mengungkapkan, luas kawasan Tahura saat ini mencapai 528,39 hektare yang terdiri atas blok perlindungan 308,624 hektare, blok koleksi 44,471 hektare dan blok pemanfaatan 175, 308 hektare dengan status tanah negara. Dalam pengelolaannya, kawasan Tahura tersebut diserahkan kepada Pemprov Jabar sejak 2013 lalu.
”Kami akan terus berupaya melakukan pembebasan lahan enclave atau yang dikuasai oleh masyarakat. Sehingga berkembangnya Tahura, akan meningkatkan kawasan resapan air,” kata Heryawan kemarin (24/3).
Heryawan memaparkan, perluasan area lahan di kawasan Tahura akan berdampak positif karena dapat menyerap banyak air hujan. Menurutnya, perluasan kawasan Tahura akan membentang dari Dago hingga Jatinangor dengan total seluas 2.750 hektare. Nantinya, tambahan lahan Tahura tersebut akan menjadi green belt.
Komentar