Harta Triliunan Ternyata Fiktif

Dari informasi yang didapat, 48 kotak yang ada di rumah dua warga yang diamankan itu dipercaya berisi harta karun bernilai triliunan rupiah. Isinya berupa benda pusaka, harga berharga, dan uang tunai senilai Rp 1 miliar di masing-masing peti. Tapi, saat dibuka, ternyata isinya hanya rambut dan barang tidak berharga lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Naringgul AKP Warsono mengatakan, menjelaskan, dua orang pemilik rumah sekaligus pengawas barang-barang titipan dari pimpinan sekte tersebut hanya dimintai keterangan, sementara statusnya sebatas saksi. Untuk ketua pimpinan Sekte itu, masih dicari keberadaannya untuk dipanggil.

”Sementara ini barang-barang berupa patung dan 48 kotak kami amankan di Mapolsek. Kami menunggu pimpinan sektenya datang ke Mapolsek atau segera kami jemput paksa. Kabarnya pimpinan sekte ini warga Bandung,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Muspika Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, bersama warga sekitar mengamankan dua orang anggota Sekte UN Swissindo yang mengaku memiliki harta karun peninggalan kerajaan Pajajaran dan IR Sukarno. Pasalnya klaim tersebut dinilai meresahkan warga.

Kedua orang tersebut Kinkin Sukriman, 58, dan Nanu Hidayat, 50, warga Kampung Datar Kubang, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Kediaman Nanu, selama ini dijadikan tempat berkumpul anggota sekte yang diketuai Kanjeng Maulana Hadi warga Banjaran, Kabupaten Bandung. (bay/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan