Deteksi dari Tingkat Mikro, Polda Jabar Inisiasi Gerakan Anti Hoax

”Berdasarkan data yang tercatat dan ditangani oleh Polda Jabar, 21 kasus tidak pidana penganiayaan yang dilaporkan ternyata hanya dua kejadian yang memang benar telah. Sementara 19 kejadian lainnya merupakan berita hoax atau rekayasa seperti kejadian di Pameungpeuk Garut,” jelasnya

Menyikapi kondisi  ini, katanya, TNI-Polri Polri terus berupaya menggalang, deteksi dini, dan melakukan anjangsana silaturahmi Kamtibmas ke pesantren tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hal ini untuk memonitor penggunaan media internet maupun media sosial terutama terkait ujaran kebencian dan hoax yang meresahkan masyarakat. Termasuk melakukan pengamanan pada tempat-tempat ibadah.

”Hoax merupakan virus baru di era milenial ini. Dampaknya pun sangat besar bagi keutuhan Bangsa. Untuk itu Hoax harus dilawan dengan beberapa kegiatan, harus ditangkap serta diadili secara hukum,” tandasnya.

Sementara itu perwakilan jurnalis Yusran Pare mengatakan, jurnalis tidak mengenal berita bohong atau hoax. Sebab, kode etik mewajibkan mereka untuk cek, ricek dan croscek.

”Dan anti hoax ini tidak hanya dilakukan karena jelang Pilkada dan Pilpres, tapi selamanya. Sebab, kode etik melarang menyajikan dalam media mereka masing-masing,” pungkasnya. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan