CIMAHI – Sebagai bentuk komitmen menjaga pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melaksanakan pertemuan Utilisasi Review dengan Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat Cimahi di ruang rapat RSUD Cibabat, Kota Cimahi pada hari Kamis (08/03). Pihak BPJS Kesehatan sendiri diwakili oleh kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Devi Afni.
Di depan pihak RS Cibabat, Devi menjelaskan tentang maksud dari pertemuan sekaligus melakukan sosialisasi kepada Pimpinan Rumah Sakit. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk sinergitas antara regulasi dengan aplikatif pelayanan terhadap peserta JKN-KIS di lapangan” ujar Devi.
Pertemuan Utilisasi Review ini bertujuan selain membahas hasil evaluasi pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit kepada peserta JKN-KIS, dan juga mengkaji hasil dari Survey Walk Trough Audit (WTA) yang dilakukan ke pasien JKN-KIS yang mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit sekaligus mensosialisasikan Peraturan Dirjampelkes nomor 63 tentang penjaminan penyelenggaraan pelayanan rujuk balik.
“Utilisasi Review ini perlu dilakukan karena untuk memantau kinerja Fasilitas Kesehatan yang pada saat ini khusus untuk tingkat pertama, dengan adanya utilisasi review akan berdapak juga dengan peningkatan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN-KIS, yang kita review terdiri dari kegiatan promotif, prefentif, kuratif serta angka kunjungan dan rujukan,” ujar Devi Afni.
Hasil dari acara ini dapat disandingkan dengan hasil penilaian ulang (recredentialing) yang telah dilaksanakan melalui kunjungan langsung kepada fasilitas kesehatan untuk menilai apakah fasilitas kesehatan tersebut masih dapat diperpanjang perjanjian kerjasamanya atau masuk kedalam masa pembinaan atau penghentian kerjasama, dengan tujuan agar pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai standar pelayanan sehingga menambah kepuasan layanan peserta JKN-KIS. (dh)