Pemantapan Program Rujuk Balik Melalui Sosialisasi Keliling

BANDUNG – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rujuk Balik (PRB). Selain mempermudah pelayanan bagi Peserta yang menderita penyakit kronis, PRB juga dapat membuat penanganan dan pengelolaan penyakit kronis seperti jantung, asma, stroke, DM, dll lebih efektif.

Sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan terhadap Program Rujuk Balik tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bandung melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan terhadap program tersebut. “Kita sudah sosialisasi ke semua Rumah Sakit, lalu kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi keliling ke setiap Rumah Sakit. Kegiatan ini juga kita adakan bersama-sama dengan Bidang Penjaminan Manfaat Primer,” jelas Rudy Widjajadi, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bandung, saat kegiatan sosialisasi di RSAU Salamun Bandung.

Pelayanan PRB tersebut diberikan kepada pasien yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil namun masih membutuhkan pengobatan jangka panjang. Pengobatan dan perawatan tersebut dapat dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rujukan Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL).

“Sosialisasi ini sangat penting di lakukan untuk menyamakan persepsi antara FKTP dan FKTRL. Untuk mempermudah koordinasi, kita juga membentuk Person in Charge (PIC) dimasing-masing fasilitas kesehatan. Dengan PRB juga dapat mempermudah pasien dalam mengontrol masalah kesehatannya”, tambah Rudy.

Di Kota Bandung, sosialisasi keliling sudah dilaksanakan kepada 6 (enam) Rumah Sakit, antara lain RS Santo Borromeus, RS Santo Yusup, RSUD Kota Bandung, RS Hermina Arcamanik, RSU Pindad, dan RSAU Salamun. Rudy menyampaikan, sosialisasi ini akan terus dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan fokus BPJS Kesehatan dalam menjaga kesinambungan program.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan