CIMAHI – Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna dan wakil walikota Cimahi, Ngatiyana menyampaikan SPT Tahunan PPh via e-filing di kantor Walikota Cimahi, Senin (19/2). Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo (@yoyok.satio ) dan kepala KPP Pratama Cimahi, Sugiri Tejanagara memandu proses penyampaian SPT tahunan secara daring tersebut.
Acara yang berlangsung singkat itu disaksikan Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi, Bambang Maulana dan sejumlah pegawai Pemkot Cimahi serta pegawai @kpppratamacimahi.
Dalam kesempatan tersebut, Yoyok menyampaikan apresiasi dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepatuhan para Wajib Pajak, khususnya kepada walikota Cimahi dan para pejabat lainnya yang akan menyampaikan SPT Tahunannya secara online melalui e-filing.
Ia berharap hal tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh jajaran pemerintah kota
Cimahi dan Wajib Pajak lainnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya
sehingga membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan.
“Kepatuhan Wajib Pajak adalah cermin kesadaran kita dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini penting, mengingat 80% APBN kita berasal dari uang pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut Yoyok menyampaikan bahwa uang pajak tersebut menyokong sekitar 65% APBD Kota Cimahi. “Total APBD Cimahi sekitar Rp1,2 triliun, PAD Cimahi hanya sekitar Rp200an miliar, sisanya dari APBN yang bersumber dari pajak tersebut. Untuk itu, mari bersama-sama berupaya untuk meningkatkan sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak,” pungkas Yoyok.